Kasus Viral Istri Korban KDRT Jadi Tersangka Akan Diselesaikan dengan Restorative Justice

Erfan Ma'ruf
Kasus penganiayaan yang viral di media sosial di Depok akan diselesaikan dengan restorative justice. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Terkait dengan pernyataan Pak Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Karyoto, dari pihak Pak Bani (suami Putri Balqis) pada dasarnya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pak Kapolda," katanya.

"Klien kami sangat berharap bahwa proses mediasi yang difasilitasi oleh Kapolda dapat menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi antara keduanya," ujarnya.

Selain itu, saat ini BI juga telah menjalani operasi hernia. Menurut Eka, operasi tersebut merupakan akibat dari dugaan kekerasan yang dilakukan oleh PB.

"Minggu lalu, klien kami menjalani operasi hernia di salah satu rumah sakit di Depok sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan oleh PB," kata Eka.

Selanjutnya, Eka menyampaikan bahwa dampak dari KDRT antara kliennya dan PB juga dirasakan oleh anak pasangan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

10 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

10 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

10 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal