Kasus Video Porno Gisel, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

Antara
Gisel dan MYD. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan/atau tindak pidana Pornografike penyidik Polda Metro Jaya.

Berkas keduanya teregistrasi dengan nomor BP/16/1/2021 tanggal 31 Januari 2021 atas nama tersangka Gisella Anastasia. Kemudian nomor BP/17/1/2021 tanggal 31 Januari 2021 atas nama tersangka Michael Yukinobu de Fretes.

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
3 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Buletin
4 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Periksa Saksi dari PT VinFast terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal