Kasus Video Porno Gisel, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

Antara
Gisel dan MYD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus video porno yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terus bergulir. Polda Metro Jaya kini masih melengkapi berkas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun, masih ada beberapa dokumen yang kurang.

"Ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik," kata Yusri, Kamis (18/2/2021).

Yusri mengatakan keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan karena alasan kooperatif.

"Diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," tutur Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
3 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Buletin
5 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Periksa Saksi dari PT VinFast terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal