Kasus Mafia Tanah di Jakarta Pusat, Polisi Tangkap 9 Orang

Komaruddin Bagja
Polres Jakarta Pusat menangkap sembilan orang terkait mafia tanah di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terus memburu pelaku dan mengusut kasus mafia tanah di Jakarta. Terbaru, personel Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sembilan orang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kemayoran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan para tersangka merupakan pria berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Delapan orang ini merupakan preman yang diminta untuk mengintimidasi para pemilik bangunan.

Satu tersangka lagi pria berinisial ADS yang berprofesi sebagai pengacara. ADS diketahui merupakan orang yang mendatangkan dan mengarahkan para preman tersebut beraksi. 

"Kami mengamankan oknum penasihat hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kami, dia sudah melebihi tugas yang seharusnya yang bersangkutan lakukan. Sehingga yang bersangkutan (ADS) kami tetapkan sebagai tersangka," kata Burhanuddin di Mapolres Jakpus, Selasa (9/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

57 tahun lalu

Marak Penjualan Tramadol di Tanah Abang Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pengedar

57 tahun lalu

Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal