Kasus Konser Berdendang Bergoyang Terus Diproses, 22 Orang Diperiksa

irfan Maulana
Acara konser musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin memastikan kasus konser Berdendang Bergoyang terus diproses. Saat ini polisi sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut yakni penanggung jawab acara berinisial HA dan direktur promotor DP.

Polisi juga sejauh ini telah memeriksa 22 orang saksi dan korban dalam kasus ini.

"Kita masih menunggu hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), pemberkasan, pemeriksaan saksi, saksi bertambah lagi menjadi 22 orang yang kita mintai keterangan. Termasuk korban," ujar Komarudin, Rabu (16/11/2022).

Terkait kemungkinan tersangka bertambah, menurut Komarudin itu tergantung dari interogasi para saksi.

"Kemungkinan akan kita mintai keterangan lagi. Apakah nanti akan ada tambahan tersangka atau tidak, tentunya dari hasil BAP karena kemarin masih mengacu dari hasil interogasi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
11 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
16 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal