Polisi Naikkan Kasus Berdendang Bergoyang ke Penyidikan, Temukan Unsur Pidana

Bachtiar Rojab
Festival musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan kasus festival musik Berdendang Bergoyang dari penyelidikan ke penyidikan. Festival itu sebelumnya menuai polemik lantaran kelebihan kapasitas hingga banyak pengunjung jatuh pingsan.

"Per hari ini naik sidik," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022). 

Menurut Komarudin, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan kepolisian itu. Unsur pidana itu yakni pengabaian terhadap keselamatan seseorang.

"Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka. Pasal 340," kata Komarudin.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah panitia konser Berdendang Bergoyang. Polisi mendalami dugaan pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Afgan Sempat Kehilangan Suara Jelang Konser Retrospektif, Baru Bisa Nyanyi H-3

14 jam lalu

Ada Konser Akbar di Monas Sore Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

8 hari lalu

Menolak Tua, Project Pop Bakal Gelar Konser Spesial di Perayaan 30 Tahun

11 hari lalu

Klarifikasi Isyana Sarasvati Konser di Malaysia Batal gegara Tiket Tidak Laku: Heartbroken

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal