Jika Habib Rizieq Ditahan, FPI Akan Ajukan Praperadilan

Ari Sandita Murti
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. (Foto: istimewa)

Habib Rizieq saat ini telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Sebelum Habib Rizieq tiba, polisi menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq setelah selesai menjalani pemeriksaan.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Tuntut Ganti Rugi ke Polda Metro atas Kasus Ijazah Jokowi

13 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

13 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

13 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal