Jangan Lupa! Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi mudik (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta membuka program mudik gratis libur hari raya Idul Fitri 1447 H. Pendaftaran program mudik gratis ini dimulai pada Minggu (22/2/2026).

Dinas Perhubungan Jakarta menyediakan layanan angkutan bus dalam program mudik gratis ini. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

"Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi," tulis keterangan Pemprov Jakarta.

Masyarakat yang memanfaatkan program mudik gratis ini akan diberangkatkan secara serentak pada 17 Maret 2026 mendatang. Titik lokasi keberangkatan dilakukan dari Monumen Nasional (Monas).

Program mudik ini bisa dimanfaatkan untuk tiga orang dalam 1 kartu keluarga (KK).

Berkas yang Diperlukan

Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen KTP Jakarta (diutamakan), kartu keluarga dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor). Seluruh dokumen ini diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kebut Normalisasi Kali Ciliwung, Pramono Jamin Pembebasan Lahan Tanpa Perantara

8 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Sediakan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Fasilitasnya

19 hari lalu

Pramono Senang Jakarta Diserbu Wisatawan saat HUT ke-499 Imbas Tarif Rp1 Transportasi Umum

20 hari lalu

Suasana CFD Sudirman-Thamrin Hari Ini, Bundaran HI Kembali Diserbu Warga!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal