Ini Alasan Polisi Tetapkan Fatimah Tersangka Kecelakaan Maut di Senen

Felldy Aslya Utama
Kader PSI Fatimah yang tewas dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -KaderPSI Fatimah yang tewas dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. Insiden itu diketahui juga menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal. 

"Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia. Maka si pengemudi, saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/2/2022) malam.

Sebelumnya, kepolisian telah menyimpulkan beberapa hal dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Rabu (9/2/2022) sore. Salah satunya, mengetahui siapa sosok yang mengemudi mobil Camry tersebut.

"Penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan Camry tersebut adalah saudari F," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Dump Truk Tabrak Motor di Muaro Jambi, 4 Orang Sekeluarga Tewas

57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal