Kader PSI Fatimah Tersangka Kecelakaan Maut di Senen

Felldy Aslya Utama
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kader PSI Fatimah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MPI/M Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan kaderPSI Fatimah sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. Fatimah bersama putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma tewas usai mobil yang mereka kendarai terbakar.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara.

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tesebut," kata Sambodo, Rabu (9/2/2022) malam.

Sambodo mengutarakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal. 

Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia.

"Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Dump Truk Tabrak Motor di Muaro Jambi, 4 Orang Sekeluarga Tewas

57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal