Ibu Tewas Dibunuh Anak di Depok, Alami 50 Luka Tusuk

Riyan Rizki Roshali
Warga Tapos, Depok, digegerkan dengan penemuan satu keluarga bersimbah darah dalam rumah. Ibu tewas, sementara ayah dan anak luka-luka. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Akibat perbuatan yang menewaskan ibunya itu, Rifki dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun,“ ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

10 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

10 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

24 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal