Hari Pertama, Polisi Temukan 40 Pelanggaran Ganjil Genap di Jalan Pramuka

muhammad farhan
ilustrasi ganjil genap

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Ka dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan gage di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan selama sepekan.

Syafrin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalami kenaikan volume kendaraan. Akibatnya, dia telah mencetuskan membuka gage 25 ruas jalan. 

"Alasannya karena volume lalu lintas makin tinggi, berdasarkan data ada 6,25 persen jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," kata Syafrin.

Gage juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning, dan kendaraan darurat lain yang dikecualikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
3 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
3 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal