Hari Pertama, Polisi Temukan 40 Pelanggaran Ganjil Genap di Jalan Pramuka

muhammad farhan
ilustrasi ganjil genap

JAKARTA, iNews.id - Polisi mulai memperluas penerapan ganjil genap (Gage) hari ini, Senin (6/6/2022), termasuk ke Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Dari razianya, polisi telah menemukan 40 pelanggaran.

Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, jajarannya masih menemukan pengemudi mobil yang tidak tahu aturan Gage di Jalan Pramuka. Bahkan, dari pukul 06.00 sampai 08.45 WIB ada 40 mobil yang terjaring.

"Mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.45 WIB, ada 30 hingga 40 mobil yang melanggar, masih banyak yang belum tahu," ucap Danoe di Jalan Pramuka dekat dengan titik lokasi Pos Polisi Utan Kayu, Jakarta Timur. 

Karena polisi masih menyosialisasikan aturan Gage, pengendara yang melanggar hanya ditegur. Belum terlihat satu pun mobil yang ditilang oleh pihak kepolisian. 

"Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya. Jika masih ada pelanggaran, kami akan tilang," ujar Danoe kepada wartawan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
10 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal