Hanya Narkoba, Polisi Tidak Usut Kasus Tabrak Lari di Mangga Besar

Miftahul Ghani
Pengemudi Nissan Grand Livina Franky diamankan di Mapolsek Metro Tamansari (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Polsek Metro Tamansari hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky, pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernopol B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Jalan Hayam Wuruk, Kamis (30/8/2018). Sementara untuk kasus tabrak lari terhadap pengendara motor di Jalan Mangga Besar 8 tidak diusut.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, pertimbangan polisi tidak menyelidiki kasus tabrak lari yang dilakukan Franky lantaran korban tidak mengajukan keberatan. Menurut dia, korban sudah diperiksa dan menyatakan tidak ingin memperpanjang perkara itu.

“Kita sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Kalau pengendara motor, kalau di Tamansari itu kan jalan kecil. Jadi nyenggol, ya sudah tapi enggak apa-apa,” kata Ruly di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (31/8/2018).

Dia melanjutkan, terkait kasus merusak fasilitas umum dengan sengaja menabrak separator busway juga tidak diselidiki. Pasalnya, PT Transjakarta telah menyatakan tidak berencana melaporkan kejadian tersebut.

“Kalau dari pihak Transjakarta sendiri disampaikan bahwa mereka tidak mempermasalahkan, artinya ada asuransi. Jadi mereka tidak mempermasalhkan,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Breaking News: Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas!

1 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

1 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

1 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal