Habib Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020

Tim MNC Portal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara)

Diberitakan sebelumnya Habib Rizieq dikawal ketat saat keluar dari ruang pemeriksaan pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB dini hari. Tampak dia menunjukkan tangannya yang diborgol plastik sambil mengacungkan jempol.

Kemudian dia digiring  ke mobil tahanan  berwarna abu-abu yang terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan Habib Rizieq mengatakan agar setop segala bentuk diskriminasi hukum.

"Setop diskriminasi hukum. Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus," ujar Habib Rizieq.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

4 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

23 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

1 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal