Gisel dan MYD Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur Senin Besok

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus penyebaran video syur Senin (4/1/2021) besok. (Foto: Istimewa)

Gisel dan MYD bakal diperiksa polisi berkaitan dengan pasal yang disangkakan terhadapnya. Kepada polisi, Gisel pun mengakui kalau video mesum itu dibuat setelah dirinya dan MYD mabuk.

"Saudari GA ini yang membuat (merekam) langsung dengan handphone sehingga diancam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

7 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

9 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

19 jam lalu

Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal