"Saat di traffic light dengan posisi lampu menyala merah sempat menyenggol motor dikendarai perempuan. Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," katanya.
Menurutnya, usai kejadian, Polda Metro Jaya langsung membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras melacak kendaraan pelaku yang viral di media sosial dengan nomor polisi B-1673-SJV.
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan Jakarta Selatan, tim bergerak ke sana melakukan pengejaran. Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," katanya.
Pelaku, kata dia ditangkap di salah satu lokasi parkir mal. "Ini perbuatan tersangka melanggar hukum. Kita lakukan pendalaman," ucapnya.