Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari

Jonathan Simanjuntak
Pemprov DKI Jakarta meniadakan penerapan ganjil-genap untuk kendaraan mobil pada 27-29 Januari 2025. (Foto: MPI)

"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta nomo 88 tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," tulis keterangan Dishub.

Sebagai informasi, perayaan Isra Mi'raj jatuh pada Senin, 27 Januari 2025 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri. Sementara, Tahun Baru China alias Imlek jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Megapolitan
4 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Nasional
4 hari lalu

Jakarta-Semarang Terancam Tenggelam, Pemerintah Prioritaskan Bangun Giant Sea Wall 575 Km

Nasional
5 hari lalu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta Ditargetkan Rampung Juni 2026, Ada Asrama Murid dan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal