Fortuner Tabrak Elf di Tol MBZ, Pengemudi Anggota Polri Disanksi Ganti Rugi

Achmad Al Fiqri
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto (tengah). Pengemudi yang merupakan anggota Polri disanksi ganti rugi. (Foto MPI).

Dia juga akan memfasilitasi restorative justice dengan korban yang terlibat kecelakaan tersebut.

"Ya tetap (hukuman pengemudi), Itu kan laporan polisi ada, kami tetap bikin laporan polisi nanti kalau seumpama sudah ada kesepakatan mereka mau melakukan restorative justice ya kita fasilitasi semua," katanya.

Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan mobil dinas polisi dengan mobil Elf di Tol MBZ KM 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024). Pengemudi mobil dinas polisi diduga mengantuk hingga menabrak Elf yang berada di depannya.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi Elf dan penumpangnya mengalami luka. Kedua kendaraan langsung diamankan di Induk Pjr Jakarta - Cikampek.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Megapolitan
15 jam lalu

Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal

Megapolitan
16 jam lalu

Siswa SMK Tewas Kecelakaan di Jaktim gegara Jalan Berlubang, Ini Kata Pramono

Nasional
17 jam lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal