Fortuner Tabrak Elf di Tol MBZ, Pengemudi Anggota Polri Disanksi Ganti Rugi

Achmad Al Fiqri
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto (tengah). Pengemudi yang merupakan anggota Polri disanksi ganti rugi. (Foto MPI).

Dia juga akan memfasilitasi restorative justice dengan korban yang terlibat kecelakaan tersebut.

"Ya tetap (hukuman pengemudi), Itu kan laporan polisi ada, kami tetap bikin laporan polisi nanti kalau seumpama sudah ada kesepakatan mereka mau melakukan restorative justice ya kita fasilitasi semua," katanya.

Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan mobil dinas polisi dengan mobil Elf di Tol MBZ KM 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024). Pengemudi mobil dinas polisi diduga mengantuk hingga menabrak Elf yang berada di depannya.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi Elf dan penumpangnya mengalami luka. Kedua kendaraan langsung diamankan di Induk Pjr Jakarta - Cikampek.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Depok, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Lari Truk

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi 9 Pemotor Jatuh Terpeleset gegara Minyak Tumpah di Tangerang

Nasional
4 hari lalu

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Kecelakaan, Mobil Dinas Tabrak Truk di Solok

Nasional
4 hari lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal