Dua Tempat Hampir Penuh, Disperkimtan Bekasi Usulkan Tambahan TPU Jenazah Pasien Covid-19

Antara
Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah terpapar Covid-19 di Kabupaten Bekasi. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id  - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan penambahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus untuk jenazah pasien Covid-19. Penambahan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus kematian karena Covid-19.

Sekretaris Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyampaikan, TPU khusus untuk jenazah terpapar Covid-19 di Mangunjaya, Tambun Selatan seluas 26 hektare dan TPU Pasirtanjung, Cikarang Pusat seluas 30 hektare hampir penuh.

"Penambahan ini untuk mengantisipasi lonjakan angka kematian akibat kasus Covid-19," ujar Nur di Bekasi, Rabu (14/7/2021).

Dia menuturkan, telah mengusulkan penambahan TPU khusus untuk pasien Covid-19 di Wanajaya, Kecamatan Cibitung. "Jadi kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Kecamatan Cibitung karena melihat tren saat ini,jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 terus meningkat," tuturnya.

Selain itu, kata dia juga telah menyiapkan beberapa alat berat untuk mempercepat penyiapan liang lahad di pemakaman khusus pasien terpapar Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jenazah Temon Dipindahkan dari Rumah Duka ke GPIB Effatha Melawai Sore Ini

7 hari lalu

Jenazah Temon Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok

7 hari lalu

Jenazah Temon Disemayamkan di Rumah Duka Kawasan Mampang Prapatan

9 hari lalu

Jenazah Rachmat Gobel Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal