"Alat-alat berat ini untuk mempercepat pelayanan pemakaman warga yang meninggal terpapar Covid-19 dengan harapan tidak lagi ada antrean pemakaman," ucapnya.
Dia memastikan, pemakaman jenazah warga yang terpapar Covid-19 dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku serta bebas pungutan liar.
"Kami sudah terapkan SOP yang sesuai aturan yang berlaku. Jika ada oknum yang meminta-minta uang, tidak usah dilayani, karena sudah ada standar bakunya dari pemerintah daerah," katanya.