DJ-Dancer asal China dan Thailand Ditangkap Imigrasi Jaksel, Langgar Izin Tinggal

Ari Sandita Murti
Imigrasi Jaksel menangkap DJ asal China dan dancer asal Thailand di salah satu tempat hiburan malam kawasan Kuningan. (Foto: Istimewa)

Menurut dia, Imigrasi Jaksel mengambil langkah-langkah strategis berupa tindakan administratif keimigrasian. Kedua WNA telah diamankan di Kantor Imigrasi Jaksel untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan terancam sanksi deportasi serta penangkalan.

Winarko mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang-asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

"Negara hadir untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi masyarakat kita. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang bertentangan Undang-Undang," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bekerja Hanya Miliki Visa Wisata, 8 WNA asal China Ditangkap Imigrasi Cirebon

57 tahun lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Ungkap Komplotan Penyelundupan Orang, 4 WNA Sri Lanka Ditangkap

57 tahun lalu

Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal