Imigrasi Medan Ungkap Komplotan Penyelundupan Orang, 4 WNA Sri Lanka Ditangkap

iNews
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara  mengungkap kasus penyelundupan manusia dengan barang bukti senilai lebih dari Rp300 juta. (Foto: iNews).

MEDAN, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara  mengungkap kasus penyelundupan manusia dengan barang bukti senilai lebih dari Rp300 juta. Dalam operasi tersebut, empat warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka diduga menjanjikan keberangkatan 38 warga negara asing menuju perairan Prancis. Kasus ini terungkap setelah video amatir merekam kapal kayu yang membawa puluhan orang asing dari perairan Aceh. 

Berdasarkan hasil pengembangan, para korban dikumpulkan di lokasi dan dijanjikan diberangkatkan dengan biaya 500 dolar Amerika per orang.  

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian menyebut para pelaku merupakan komplotan yang terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas. 

“Saat ini kita telah mengamankan empat tersangka. Modusnya mereka akan menyelundupkan orang asing yang akan diberangkatkan oleh tersangka ke luar dari wilayah Indonesia,” ujar Uray Avian, Selasa (9/12/2025).

Ada yang bertugas mencari calon korban, menyiapkan lokasi penampungan, menyediakan kapal, mengurus dokumen hingga mengawal keberangkatan.  

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa handphone (HP), paspor, kartu pengungsi, mata uang asing serta rupiah. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus penyelundupan manusia ini.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim TPPO Polda NTT Tangkap WNA China, Diduga Otak Penyelundupan Manusia ke Australia

57 tahun lalu

Tragis! Warga Bekasi Tewas di Kamboja Diduga Korban TPPO, Pendarahan di Pencernaan

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal