Dishub DKI Identifikasi Wilayah Prioritas Penerapan Kembali Aturan Ganjil Genap

Komaruddin Bagja
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan kembali akan menerapkan aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan. Kebijakan ini sudah lama ditiadakan sejak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan ganjil genap bisa kembali diterapkan jika kebijakan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jakarta berjalan optimal. Kebijakan dimaksud, kata dia masifnya gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta 3T (tracing, testing, treatment).

“Setelah kedua upaya itu kita bisa lihat ada keberhasilan, sektor transportasi bisa mengimbangi dengan kebijakan ganjil genap,” ujar Syafrin dalam diskusi virtual, Rabu (2/6/2021).

Dia menuturkan, pelaksanaan kembali ganjil genap tidak bisa langsung seperti dulu, namun bertahap. “Kita lihat dulu bagaimana tren kasus positif di Jakarta, bahkan di Jabodetabek secara utuh. Kemudian kita masuk dalam usulan pelonggaran dari sisi penerapan ganjil genap,” tuturnya.

Menurutnya, ganjil genap tidak bisa langsung diterapkan pada 25 ruas jalan seperti sebelumnya. Dia menilai, perlu identifikasi terlebih dahulu terhadap ruas jalan yang menjadi destinasi atau tujuan dari pengendara mobil pribadi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Minta Sopir Ditindak Tegas

17 hari lalu

Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia dari A sampai Z, Ada yang 2 Huruf

26 hari lalu

Dishub Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Pesta Rakyat HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya!

27 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal