Dishub DKI Identifikasi Wilayah Prioritas Penerapan Kembali Aturan Ganjil Genap

Komaruddin Bagja
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Dok. iNews.id).

“Untuk mengetahui destinasi tentu kami sudah memiliki data-data akurat pelaku perjalanan, sehingga bisa kami identifikasi prioritas penerapan ganjil genap itu di mana dan kami akan melakukan penguatan di angkutan umumnya,” ucapnya.

Dia menyampaikan, dengan menambah kapasitas angkutan umum LRT, Transjakarta dan MRT, aturan ganjil genap bisa kembali diterapkan untuk menampung penumpang yang beralih dari kendaraan pribadi dengan tetap mempertimbangkan kondisi Covid-19.

“Tapi satu hal, jangan dilihat dari sisi sektor transportasi saja tetapi harus dilihat juga di sisi sebelah upaya pemerintah yang demikian masifnya melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Pembangunan Flyover Latumeten Jakbar Dimulai, Dishub Rekayasa Lalu Lintas

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal