Ganjil Genap Kembali Berlaku, Kapolresta Bogor: Efek Kejut Memasuki Masa Mudik

Putra Ramadhani Astyawan
Banyak kendaraan di Bogor diminta petugas putar balik karena melanggar aturan ganjil genap, Sabtu (1/5/2021).

BOGOR, iNews.id - Aturan genjil genap pelat nomor kendaraan kembali berlaku di Bogor akhir pekan. Banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena pelat nomor tidak sesuai tanggalnya.

Pantauan di check point Tugu Kujang, aturan ganjil genap di seputaran SSA mulai diberlakukan pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan mulai menyiapkan water barrier dan papan besar sebagai pemberitahuan aturan ganjil genap.

Kendaraan yang berpelat nomor sesuai, diperkenankan melanjutkan perjalanannya mengitari SSA. Sistem ganjil genap ini, dikecualikan bagi pekerja, angkutan umum, ojek onlinar (ojol), TNI-Polri dan kendaraan darurat lainnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ganjil genap ini sebagai efek kejut bagi masyarkat agar mengurangi mobilitas. Meski, kata dia terjadi kepadatan atau antrean panjang kendaraan imbas check poin ganjil genap.

"Memang di lima titik check point sangat padat. Tapi kegiatan ini sebagai efek kejut bagi masyarakat bahwa kita akan memasuki masa mudik dimana aktivitas masyarakat itu akan meningkat," kata Susatyo, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (1/5/2021).

Dia menuturkan, tujuan utama pemberlakuan ganjil genap di seputaran SSA untuk mengurangi mobilitas di pusat kota, terutama di waktu menjelang berbuka puasa. 

"Jadi ini (ganjil genap) agar masyarakat mobilitasnya cukup antarkecamatan saja tidak meluas karena kita monitor, ada sebagian wilayah sepi dan ada sebagian ramai. Jadi agar tertata," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal