Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Tangerang

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Tersangka ditangkap pada Selasa tanggal 15 Maret 2022.

Menurut Ramadhan, tersangka teroris TO tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutur Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

22 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal