Cinta Diputus, Pria di Depok Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar ke Medsos

Muhammad Refi Sandi
Polisi menangkap pria di Depok yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacar ke media sosial. (Foto: Reuters)

Laporan polisi nomor: LP/B/1372/XI/2023/Spkt/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya dibuat korban pada 20 November 2023. Hasil pemeriksaan, modus pelaku JS menyebar foto dan video syur korban SF ke platform media sosial hingga email.

"Pelaku menyebarkan foto dan video pornografi korban ke media TikTok, email dan WhatsApp karena cintanya diputus," ujarnya.

Lebih lanjut, Made mengatakan dalam penangkapan turut disita barang bukti berupa print out WhatsApp dan sebuah handphone Xiaomi Note 10S. Kasus ini sudah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

2 hari lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

2 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

2 hari lalu

Tantang 2 Bocah Makan Cabai sampai Trauma, Pria di Depok Ditangkap!

2 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal