Brutal! Ketua RW Matraman Dianiaya Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah dan Memar

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Ketua RW di Matraman babak belur dihajar tetangga. (Foto : Ist)

Korban dibawa ke RSCM oleh saksi dan warga lainnya guna dilakukan pengobatan. " Unit Reskrim sudah melakukanVisum et Repertum terhadap korban," katanya.

Zen mengatakan berdasarkan keterangan saksi,  pelaku emosi saat berpapasan dengan korban. Keduanya juga sempat adu mulut.

"Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan 'ape lo liat-liat' kepada korban. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebuah balok di rumahnya yang tidak jauh dari TKP," katanya.

Lebih lanjut, Zen menyebut pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara atas perbuatan penganiayaan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Truk Sampah Tabrak Pohon di Jaktim saat Menuju Bantargebang, Sopir Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

10 hari lalu

Kronologi 3 Pekerja Pipa Air Tewas di Gorong-Gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas

10 hari lalu

Geger! 3 Pekerja Pipa Air Tewas di Gorong-Gorong Jaktim

10 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal