Brutal! Ketua RW Matraman Dianiaya Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah dan Memar

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Ketua RW di Matraman babak belur dihajar tetangga. (Foto : Ist)

Korban dibawa ke RSCM oleh saksi dan warga lainnya guna dilakukan pengobatan. " Unit Reskrim sudah melakukanVisum et Repertum terhadap korban," katanya.

Zen mengatakan berdasarkan keterangan saksi,  pelaku emosi saat berpapasan dengan korban. Keduanya juga sempat adu mulut.

"Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan 'ape lo liat-liat' kepada korban. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebuah balok di rumahnya yang tidak jauh dari TKP," katanya.

Lebih lanjut, Zen menyebut pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara atas perbuatan penganiayaan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
23 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
1 hari lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Megapolitan
1 hari lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal