Bima Arya soal Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik: Kita akan Tegur

Danandaya Arya Putra
Wamendagri Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan mobil dinas dipakai ASN untuk mudik Lebaran 2025. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan mobil dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik lebaran 2025. Bima menegaskan mobil dinas merupakan aset yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara.

"Ya, kita akan tegur," kata Bima usai sholat Idul Fitri 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025).

Dia menuturkan, mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebab, berbagai risiko dapat terjadi, salah satunya kerusakan yang berdampak pada kerugian negara.

Bima menegaskan kepala seluruh kepala daerah agar tidak mencontoh perilaku Supian. Dia menekankan terdapat aturan soal pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal