Belum Mundur, 2 ASN Nekat Daftar Jadi Caleg di KPU Tangsel

hambali
Ilustrasi surat suara (Dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan terdapat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Kedua Caleg tersebut berinisial TP dan AW.

"Dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri," kata Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep, pada Rabu (7/6/2023).

TP dan AW saat ini masih aktif sebagai ASN. Terlebih lagi, baru beberapa hari yang lalu, TP diumumkan sebagai salah satu dari ratusan pejabat yang mengalami rotasi oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

Mengenai temuan ini, Acep telah melaporkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

"Kami telah menginformasikan kepada BKPSDM bahwa ada 2 ASN yang mendaftar," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal