Bawa 129 Paket Sabu Siap Edar, Juru Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Juru parkir berinisial AM (37), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotik jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)

"Hal ini kami lakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk menjelang perayaan Tahun Baru 2023. Dari total barang bukti yang berhasil disitaapabila kita konsepsikan dengan orang yang kita selamatkan itu kurang lebih sekitar 500 orang yang bisa mengunakan sabu sejumlah 129 paket tersebut," katanya.

Barang tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka di beberapa wilayah di Kabupaten dan Kota Bogor. Polisi akan terus melakukan pendalaman terkait jaringan narkotika tersangka dan lainnya.

"Yang kami dapatkan ini diedarkan rencana di Kabupaten Bogor utamanya Leuwiliang, Lewisadeng dan Kota Bogor. Kami mencari maksimal terkait jaringan-jaringan narkotika ini baik pengembangan ke atas maupun konsumen," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal