Bawa 129 Paket Sabu Siap Edar, Juru Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Juru parkir berinisial AM (37), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotik jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Juru parkir berinisial AM (37), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotik jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ratusan paket sabu yang diduga akan diedarkan menjelang perayaan Tahun Baru.

"Telah disita 129 paket sabu siap edar yang kami duganya akan disebar dalam menjelang perayaan Tahun Baru 2023," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, Senin (26/12/2022).

Dari ratusan paket tersebut, total narkotika jenis sabu yang disita seberat 45,16 gram. Adapun modusnya yakni tersangka bertransaksi dengan sistem tempel.

"Modus operandi (transaksi) yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan sistem tempel yaitu dengan menyimpan narkotika di salah satu tempat, menginformasikan kepada si pembeli. Kemudian si pembeli mengambil di tempat tersebut begitu sebaliknya dengan uang untuk transaksinya," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 tentang penyalahgunaan narkotika. Adapun ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal