Batasi Jalur Masuk ke Kabupaten Bekasi, Polisi Siapkan Tes PCR Acak

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi pembatasan jalur di Kabupaten Bekasi (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tengah menyiapkan aturan pengetatan keluar masuk kendaraan ke wilayah Kabupaten Bekasi. Tes PCR secara acak juga akan diberlakukan.

Pengetatan jalur masuk tersebut untuk memaksimalkan rencana pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

”Jadi kita akan batasi semua kendaraan yang masuk dan keluar di wilayah Kabupaten Bekasi, ini sedang kita siapkan semuanya, alternatifnya jalan perbatasan bis kita tutup tergantung kondisi dilapangan nantinya,” ujar Kasat Lantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Argowiyono, Jumat (2/7).

Menurut dia, tujuan PPKM Mikro yakni untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19 yang makin melonjak. Maka, dari sejak tanggal 3 -20 Juli 2021, Polres Metro Bekasi sudah merencanakan adanya pengetatan kendaraan di masa PPKM darurat.

"Akan ada pembuatan pos cek point untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan random swab antigen,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 7 Pemain Odong-Odong Tersetrum Tewaskan 3 Orang di Bekasi, Berawal Angkat Kabel

57 tahun lalu

7 Pemain Odong-Odong Tersetrum di Cikarang Utara Bekasi, 3 Orang Tewas 4 Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal