Banyak Laporan Manipulasi Dukungan KTP, Dharma Pongrekun Tetap Bisa Daftar ke KPU

Danandaya Arya Putra
Dharma Pongrekun resmi bisa maju calon independen untuk Pilgub Jakarta (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Ia juga menekankan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan penuh dalam menangani dugaan pelanggaran terkait pencatutan dukungan ini. 

"Apapun nanti putusan Bawaslu, tentunya akan dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta," tutur Idham.

Pasangan independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana rencana akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/8/2024).

"Rencananya tanggal 29 Agustus," ujar Kun Wardana saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).

Kun menyebut dia akan mendaftar pada malam hari. Sebab pendaftaran hari terakhir KPUD DKI Jakarta menerima pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal