Banyak Laporan Manipulasi Dukungan KTP, Dharma Pongrekun Tetap Bisa Daftar ke KPU

Danandaya Arya Putra
Dharma Pongrekun resmi bisa maju calon independen untuk Pilgub Jakarta (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Ia juga menekankan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan penuh dalam menangani dugaan pelanggaran terkait pencatutan dukungan ini. 

"Apapun nanti putusan Bawaslu, tentunya akan dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta," tutur Idham.

Pasangan independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana rencana akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/8/2024).

"Rencananya tanggal 29 Agustus," ujar Kun Wardana saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).

Kun menyebut dia akan mendaftar pada malam hari. Sebab pendaftaran hari terakhir KPUD DKI Jakarta menerima pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Nasional
11 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Megapolitan
28 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal