Bahar bin Smith Tak Ditahan, Polisi: Bukan karena Tulang Pulang Keluarga

Puteranegara Batubara
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan alasan penangguhan penahanan terhadap ulama Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Dalam kasus ini, Bahar telah berstatus tersangka.

"Jadi gini, penahanan itu ya, bukan kewajiban penyidik, tapi kewenangan yang diberikan undang-undang dalam KUHAP. Ya, nah dengan pertimbangan penyidik," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/2/2026). 

Menurut Jauhari, alasan pertama yakni Bahar bersikap kooperatif selama pemeriksaan atau proses penyidikan. Kedua, dia menegaskan Bahar tak ditahan karena sakit, bukan karena alasan tulang pulang keluarga seperti informasi yang beredar sebelumnya. 

"Yang kedua, ini yang saya luruskan nih, bukan satu-satunya tulang punggung keluarga, tapi alasan bahwa yang bersangkutan itu dalam keadaan kondisi sakit. Sakit ini menurut kuasa hukum nih, sakit, kemudian ada rekam medis, ya kan, habis tabrakan dan masa perawatan serta akan dilakukan operasi besar," ujarnya.

Selain itu, kata Jauhari, ada jaminan langsung dari pihak keluarga dalam hal ini sang ibu dan istri. Meski begitu, polisi memastikan tetap mengusut tuntas perkara itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Dukung Program Pemerintah: Terus Beriringan Bersama Polri

Nasional
2 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
3 hari lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
3 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal