7 Fakta Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Siswa dan Ortu Bersukacita

Putra Ramadhani Astyawan
Rizky Agustian
Berikut fakta-fakta Mohamad Reza Erdana, guru SD di Bogor pelapor pungli yang batal dipecat disambut suka cita siswa dan ortu. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

JAKARTA, iNews.id - Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, dipecat. Pemecatan dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah (kepsek) karena Reza melaporkan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

Akan tetapi, pemecatan itu dibatalkan usai diintervensi Wali Kota Bogor, Bima Arya. Para siswa dan orang tua (ortu) bersukacita karena Reza dapat kembali mengajar di sekolah itu.

Berikut fakta-fakta pemecatan Reza sang guru honorer pelapor pungli yang dibatalkan sebagaimana iNews.id rangkum, Kamis (14/9/2023).

1. Wali Kota Bogor Bima Arya Turun Tangan

Perhatian Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tertuju pada pemecatan Reza. Dia langsung mendatangi sekolah dan bermediasi dengan pihak-pihak terkait.

Usai mediasi, Bima memutuskan membatalkan pemecatan itu. Reza pun bisa kembali mengajar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Guru SD Swasta di Pamulang Dipolisikan usai Nasihati Murid

Megapolitan
21 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
22 hari lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal