7 Fakta Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Siswa dan Ortu Bersukacita

Putra Ramadhani Astyawan
Rizky Agustian
Berikut fakta-fakta Mohamad Reza Erdana, guru SD di Bogor pelapor pungli yang batal dipecat disambut suka cita siswa dan ortu. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

7. Polisi Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Kepsek

Polisi akan menyelidiki dugaan Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, menerima gratifikasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sang kepsek sudah diberhentikan dari jabatannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Itu bisa kita tangani secara pidana, karena ada pihak-pihak dirugikan. Tentu kita akan selidiki," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan.

Menurut dia, jika ada yang merasa dirugikan terkait kasus tersebut diminta untuk melaporkannya ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057. 

"Yang menjadi korban pungli yang ada praktik pungli di mana pun bisa dilaporkan ke nomor aduan saya Kapolresta Bogor Kota. Di mana pun di semua instansi kalau ada laporkan ke saya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Guru SD Swasta di Pamulang Dipolisikan usai Nasihati Murid

Megapolitan
21 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
22 hari lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal