7 Fakta Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Siswa dan Ortu Bersukacita

Putra Ramadhani Astyawan
Rizky Agustian
Berikut fakta-fakta Mohamad Reza Erdana, guru SD di Bogor pelapor pungli yang batal dipecat disambut suka cita siswa dan ortu. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

5. Kepsek Terbukti Terima Pungli dan Dipecat

Dari hasil investigasi Inspektorat Kota Bogor, kepala SDN Cibeureum 1 terbukti menerima gratifikasi terkait PPDB. Sang kepsek langsung diberhentikan.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

6. Reza Dipastikan Kembali Mengajar

Bima Arya memastikan Reza bisa kembali mengajar. Dirinya juga menjamin kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tidak akan terganggu.

"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru SD

6 bulan lalu

Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

6 bulan lalu

Viral Guru SD Swasta di Pamulang Dipolisikan usai Nasihati Murid

6 bulan lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal