7 Fakta Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Siswa dan Ortu Bersukacita

Putra Ramadhani Astyawan
Rizky Agustian
Berikut fakta-fakta Mohamad Reza Erdana, guru SD di Bogor pelapor pungli yang batal dipecat disambut suka cita siswa dan ortu. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

5. Kepsek Terbukti Terima Pungli dan Dipecat

Dari hasil investigasi Inspektorat Kota Bogor, kepala SDN Cibeureum 1 terbukti menerima gratifikasi terkait PPDB. Sang kepsek langsung diberhentikan.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

6. Reza Dipastikan Kembali Mengajar

Bima Arya memastikan Reza bisa kembali mengajar. Dirinya juga menjamin kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tidak akan terganggu.

"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Guru SD Swasta di Pamulang Dipolisikan usai Nasihati Murid

Megapolitan
21 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
22 hari lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal