55 Napi Bandar Narkoba di Banten Dipindah ke Nusakambangan

Isty Maulidya
Kanwil Kemenkumham Banten memindahkan 58 narapidana ke Lapas Nusakambangan, Selasa (25/1/2022). (Foto: Istimewa)

Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan barracuda kendaraan tempur Brimob serta dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan langsung menuju Nusakambangan.

"Pemindahan ini dilakukan dengan dukungan para pihak di antaranya satuan Brimob Polda Banten untuk pengawalannya. Proses keberangkatan tadi sekitar pukul 23.00 WIB. Semua berjalan sesuai rencana, aman, dan tertib,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal