3. Serda JR Gunakan Senjata Dinas TNI AU
Kasubdispenum) TNI AU, Letkol (Sus) M Yuris mengungkapkan, senjata yang digunakan anggotanya Serda JR kala menghabisi nyawa Letkol CPM Dono Kuspriyanto adalah senjata dinas.
"Pistolnya sudah diketahui pistol dinas," katanya.
Saat ini, dia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait senjata dinas tersebut kenapa bisa keluar dari satuan. Belum lagi, pelaku membawa senjata tersebut tidak dalam keadaan menggunakan pakaian dinas alias pakaian preman.
"Kenapa dibawa keluar, menggunakan pakaian preman? Nah itu sampai saat ini biarkan tim penyidik dari Pom AU untuk menyelidiki lebih lanjut," ujar Yuris.
4. Kriminal Murni
Pihak TNI memastikan kasus penembakan terhadap Letkol Dono Kuspriyanto adalah kriminal murni. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi.
"Ini kriminal murni," katanya dalam keterangan pers bersama dengan Kepala Sub Dinas Penerangan TNI AU (Kasubdispen AU) Letkol M Yuris dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Kodam Jaya, Jakarta, Rabu (26/12/2018).