5 Fakta Mengejutkan Usai Serda Jhoni Tembak Mati Letkol CPM Dono
"Sama siapa kan gitu, terus kenapa bisa seperti itu, dia melakukan tembakan itu," kata Yuris.
2. Surat Izin Senjata Keluar November 2018
Kepala Subdinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) TNI AU, Letkol (Sus) M Yuris menuturkan, pelaku diketahui memegang izin untuk menggunakan senjata api.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satpomau (Satuan Polisi Militer Angkatan Udara) Lanud Halim Perdanakusuma, Serda JR ini memiliki surat izin menggunakan senjata yang dikeluarkan pada November 2018 dan akan berlaku sampai November 2019," katanya.
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api, seorang prajurit harus mengikuti serangkaian tes. Salah satunya adalah tes psikologi.
"(Tes itu) sudah dijalani oleh Serda JR pada Mei 2018 dan hasilnya layak (memegang senjata)," ujar Yuris.