JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons laporan dugaan pencurian yang dilayangkan pemilik percetakan terhadap tiga karyawannya yang menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Penyidik belum menemukan alat bukti yang mendukung dugaan pencurian tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang berjalan, tuduhan pencurian terhadap para korban justru mengarah sebagai modus yang digunakan para tersangka untuk melakukan pemerasan.
"Sampai dengan hari ini dalam proses penyidikan juga kami baru menemukan itu adalah modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk melakukan pemerasan, sehingga memperoleh sejumlah uang dari para korban dan belum ada diterima sehubungan dengan laporan polisi ataupun informasi yang didukung dengan petunjuk ataupun alat bukti lain yang sehubungan dengan dugaan pencurian dimaksud," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dia menjelaskan, kasus penyekapan yang sedang ditangani polisi bermula dari tuduhan para korban telah mencuri pelat percetakan milik perusahaan. Berdasarkan tuduhan tersebut, para korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang oleh para pelaku.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum memperoleh laporan maupun informasi yang didukung alat bukti terkait dugaan pencurian tersebut.