10 Info Penting PSBB Transisi Jakarta yang Berlaku Mulai Senin Besok

Muhammad Fida Ul Haq
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). (Foto: iNews.id/RIzki Maulana)

2. Restoran/Kafe/Rumah Makan

Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pengusaha restoran dan kafe  melayani pengunjung  makan di tempat. Hal itu tertuang dalam Pasal 12 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Melaksanakan protokol pencegahan Covid-19; membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen (lima puluh persen) dari kapasitas warung makan, rumah makan, kafe, atau restoran,” tulis Pasal 12 Pergub 101 tahun 2020.

Selain itu, mewajibkan pengunjung menggunakan masker, kecuali saat makan dan minum; menerapkan pemeriksaan suhu tubuh; dan melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit 1 (satu) meter antar pengunjung.

“Kemudian, menyediakan hand sanitizer: tidak menggunakan alat makan atau alat minum yang mengharuskan pengunjung berbagi alat dalam mengkonsumsinya, antara lain shisha dan menu sejenisnya; mewajibkan memasang informasi jumlah kapasitas pengunjung.”

3. Bioskop dan Aktivitas Indoor Lain

Bioskop boleh beroperasi kembali dengan jarak tempat duduk 1,5 meter. Maksimal keterisian penonton hanya 25 persen.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

57 tahun lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

DKI Jakarta Konfirmasi 3 Kasus Positif Hantavirus

57 tahun lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal