Viral, Polisi Hong Kong Bekuk Perempuan 12 Tahun di Trotoar karena Dituduh Ikut Demo Ilegal

Anton Suhartono
Polisi Hong Kong membekuk seorang remaja perempuan 12 tahun karena dituduh ikut demonstrasi ilegal (Foto: HKUST Radio via Reuters)

Media lokal melaporkan, remaja perempuan yang kemudian teridentifikasi sebagai Pamela itu dan kakak laki-lakinya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka ringan.

Polisi membebaskan mereka dan hanya mengenakan hukuman melanggar aturan jarak sosial serta larangan menghadiri pertemuan lebih dari dua orang terkait pandemi Covid-19.

"Jalan-jalan ditutup oleh barisan polisi sehingga kami harus kembali ke belakang untuk bertemu keluarga, tapi polisi tiba-tiba berlari ke arah kami, saya takut. Mereka menyuruh kami untuk berdiri diam, tapi saya panik jadi lari," ujar Pamela, kepada i-Cable.

Kakaknya menambahkan akan menggugat kepolisian atas denda yang telah mereka bayarkan karena melanggar aturan jarak sosial.

"Kami hanya lewat saja, jadi tidak ada alasan polisi mengejar kami," ujarnya, seperti dilaporkan kembali BBC, Senin (7/9/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!

57 tahun lalu

Sarwendah Akui Ngomong Kasar di Medsos, Minta Fans Tetap Setia Mendukungnya

57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

Usai Video Viral, Sarwendah Janji Tak Ngomong Kasar di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal