Viral, Polisi Hong Kong Bekuk Perempuan 12 Tahun di Trotoar karena Dituduh Ikut Demo Ilegal

Anton Suhartono
Polisi Hong Kong membekuk seorang remaja perempuan 12 tahun karena dituduh ikut demonstrasi ilegal (Foto: HKUST Radio via Reuters)

Unjuk rasa pecah menyusul keputusan pemerintah menunda pemilihan parlemen Hong Kong selama setahun. Pemerintah berdalih penundaan diperlukan di tengah pandemi virus corona.

Para aktivis menuduh pemerintah memanfaatkan wabah penyakit sebagai dalih untuk menghentikan orang memilih.

Sementara itu polisi menyatakan saat kejadian sedang mencegat pengunjuk rasa di Mong Kok yang menolak bubar setelah diberi peringatan.

Setelah penyelidikan, polisi memutuskan remaja itu dia berpartisipasi dalam unjuk rasa ilegal dan melanggar pembatasan virus corona, sehingga dihukum.

"(Kami) Prihatin tentang anak-anak muda yang berpartisipasi dalam unjuk rasa kelompok terlarang, (membahayakan) keselamatan diri sendiri," kata polisi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!

57 tahun lalu

Sarwendah Akui Ngomong Kasar di Medsos, Minta Fans Tetap Setia Mendukungnya

57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

Usai Video Viral, Sarwendah Janji Tak Ngomong Kasar di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal