Perbandingan dengan Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional dengan pendapatan Rp595.242 per kapita per bulan berdasarkan data September 2024. Jika dirata-rata memiliki pendapatan Rp20.000 per hari, nilai minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Dengan demikian, berdasarkan data per Maret 2025, sekitar 8,47 persen penduduk Indonesia atau 23,85 juta jiwa, berada di bawah garis kemiskinan.
Bank Dunia punya standar lain yang lebih tinggi untuk mengategorikan miskin atau rentan miskin, yakni berpenghasilan Rp1,51 juta per orang per bulan.
Jika menggunakan standar ini, jumlah penduduk miskin atau rentan miskin jauh lebih besar hingga sekitar 194,4 juta jiwa karena banyak keluarga dengan pendapatan di atas garis.