Trump Akan Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh Begitu Dilantik jadi Presiden AS

Anton Suhartono
Donald Trump akan menghukum mati pelaku kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan begitu dilantik pada 20 Januari 2025 (Foto: AP)

Namun setelah Biden menjabat pada Januari pada 2021, dia menunda eksekusi mati terhadap narapidana federal. Di akhir masa jabatannya, Biden meringankan 37 terpidana mati menjadi penjara seumur hidup.

Berbeda dengan instruksi presiden, grasi tidak bisa dibatalkan oleh siapa yang berkuasa berikutnya. Ini berarti Trump tak bisa membalikkan hukuman terhadap 37 napi tersebut.

Sebelumnya tim transisi pemerintahan Trump mengecam keputusan Biden dengan menyebutnya menjijikkan serta memihak napi pembunuh terkejam di dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Internasional
15 jam lalu

Trump: Kapal-Kapal Perang AS Siaga di Sekitar Iran sampai Kesepakatan Damai Tercapai

Internasional
20 jam lalu

Trump: Perundingan Damai AS-Iran Digelar Tertutup

Internasional
20 jam lalu

Australia Sambut Gencatan Senjata tapi Kecam Ancaman Trump soal Hancurkan Peradaban Iran

Internasional
22 jam lalu

Trump Tak Setuju Iran Lanjutkan Pengayaan Uranium: Akan Kita Tangani!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal