Trump Akan Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh Begitu Dilantik jadi Presiden AS

Anton Suhartono
Donald Trump akan menghukum mati pelaku kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan begitu dilantik pada 20 Januari 2025 (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump mengancam akan menghukum mati terhadap pemerkosa dan pembunuh. Dia akan langsung memerintahkan menteri kehakiman untuk mempraktikkan hukum tersebut.

Trump, dalam pernyataan di media sosial Truth Social, Selasa (24/12/2024), menegaskan ingin melindungi warganya dari kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan,.

"Begitu dilantik, saya akan memerintahkan Departemen Kehakiman untuk secara aktif menerapkan hukuman mati guna melindungi keluarga dan anak-anak Amerika dari pemerkosa, pembunuh, dan monster yang kejam," kata Trump.

Sikap Trump itu merupakan tanggapan atas pernyataan Presiden Joe Biden pada 23 Desember yang meringankan hukuman sebanyak 37 dari 40 narapidana federal yang dijatuhi vonis mati. Hukuman mereka diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Trump saat menjabat presiden AS periode pertama, 2017 hingga 2021, menerapkan kembali hukuman mati setelah jeda hampir 20 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Teurungkap, Trump Ingin Cepat-Cepat Gencatan Senjata dengan Iran sejak 21 Maret

Internasional
2 jam lalu

Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat jika Gencatan Senjata Batal

Buletin
16 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Internasional
17 jam lalu

Trump: Kapal-Kapal Perang AS Siaga di Sekitar Iran sampai Kesepakatan Damai Tercapai

Internasional
22 jam lalu

Trump: Perundingan Damai AS-Iran Digelar Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal