Tribunal Gaza Bongkar Peran Inggris dalam Kejahatan Perang Israel

Anton Suhartono
Inggris dalam sorotan tajam dalam pertemuan Tribunal Gaza yang dugaan keterlibatan negara itu dalam mendukung kejahatan perang Israel di Gaza (Foto: AP)

Kewajiban Hukum Internasional

Dalam forum tersebut, Albanese mengingatkan bahwa Inggris, sebagai penandatangan Perjanjian Perdagangan Senjata PBB dan Statuta Roma, memiliki kewajiban hukum internasional:

  • Inggris seharusnya memberlakukan embargo senjata penuh terhadap Israel.
  • Mematuhi surat perintah penangkapan ICC bagi pejabat Israel.
  • Menghentikan segala bentuk hubungan ekonomi dengan entitas Israel.

Menurut Albanese, Israel tidak hanya melakukan pelanggaran HAM insidental, melainkan telah membangun sistem penindasan yang berlangsung lama dan kini berubah menjadi genosida. Semua itu, katanya, tidak mungkin terjadi tanpa dukungan politik, ekonomi, dan militer dari negara-negara seperti Inggris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Internasional
2 hari lalu

Libatkan Ribuan Tenaga Medis, Global Sumud Flotilla Akan Bergerak ke Gaza dari Laut dan Darat

Internasional
3 hari lalu

Misi Kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla Bergerak Lagi, Libatkan Ribuan Tenaga Medis

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal